Sabtu, 09 Mei 2015

Pelatihan Bela Negara Ta. 2015



Sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 34 tahun 2004 pasal 7 Ayat 2 yang menyatakan tugas pokok TNI dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang ( OMP ) dan Operasi Militer Selain Perang ( OMSP ) serta pada butir 8 menyatakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan dan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta. Sebagai aplikasi dari pemberdayaan Wilayah Pertahanan, salah satunya memberdayakan SUmber Daya Manusia ( SDM ) masyarakat Indonesia, terutama generasi potensial atau yang disebut generasi muda dalam wujud nyata Pelatihan Bela Negara.

Jumat, (8/5), Kegiatan Pelatihan  Bela Negara ini dilaksanakan  di SMK 1 Fatuleu Kab. Kupang. Kegiatan Pelatihan  Bela Negara bertujuan untuk menciptakan terbinanya generasi muda Bangsa Indonesia khususnya para pelajar yang memiliki kepribadian yang berakhlak mulia, disiplin, terampil dan memiliki semangat bela Negara.


Dengan kegiatan ini, diharapkan tercapainya program serbuan territorial dan membantu penyiapan kekuatan pendukung secara dini dengan cara bekerja sama dengan lembaga-lambaga pendidikan dengan melibatkan para pelajar pada kegiatan pembinaan teritorial Brigif 21/Komodo melalui Pelatihan Bela Negara. 

Kekuatan TNI dari Rakyat, dan Untuk Rakyat, Terimah Kasih