Sesuai dengan Probangkuat TNI AD
dalam Renstra I Tahun 2004-2009 TNI AD melaksanakan pembangunan beberapa satuan
Brigade dan salah satunya berada di wilayah Kodam IX/Udayana, yaitu Brigade
Infanteri 21/Komodo Kodam IX/Udayana berada di Camplong Kabupaten Kupang
Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Melalui
beberapa kajian tentang penentuan letak satuan Brigade Infanteri 21/Komodo dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan beberapa
aspek yang dapat mendukung
pelaksanaan tugas satuan ke depan. Pada awalnya daerah yang akan dibangun
satuan Brigade Infanteri 21/Komodo terletak di Kabupaten Soe namun dengan
pertimbangan dan kajian, maka Camplong
merupakan alternatif yang terbaik untuk pembangunan satuan Brigif. Sejalan
dengan pelaksanaan pembangunan pangkalan Brigade Infanteri 21/Komodo yang
dimulai pada tahun 2007 secara bertahap pangkalan dan prasarana lainnya telah
berdiri.
Seiring
dengan kemajuan pembangunan dan persiapan peresmian satuan maka penyiapan, pemberian
nama dan pemakaian sesanti Dhuaja Brigade Infanteri 21/Komodo telah
dipersiapkan dengan mewadahi aspirasi
dari Tokoh-tokoh masyarakat Nusa Tenggara Timur, maka lambang binatang Komodo
yang merupakan kebanggaan bagi masyarakat NTT digunakan sebagai lambang satuan
dengan menggunakan sesanti dari bahasa Dawan yang berbunyi “MLAOK MATANOL DAEL TENE” yang berarti Maju
Dengan Jiwa Besar.
Organisasi Brigade Infanteri 21/Komodo Kodam IX/Udayana mulai
diberlakukan pada tahun 2008 berdasarkan Perkasad Nomor : Perkasad/ 58 / X /2008
dan secara resmi satuan Brigade Infanteri 21/Komodo berdiri dan dikukuhkan pada tanggal 15
Desember 2009 oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jendral TNI George Toisutta pada
upacara memperingati Hari Juang Kartika yang ke-64 di Jakarta. Dengan demikian, maka setiap tanggal 15 Desember digunakan
sebagai hari jadi satuan Brigade Infanteri 21/Komodo.
Setelah diresmikannya satuan Brigade Infanteri 21/Komodo
pada tanggal 15 Desember 2009, maka diikuti pula dengan alih kodal satuan
jajaran, yaitu Yonif 743/PSY dan Yonif
744/SYB dari Korem 161/Wirasakti kepada Brigif 21/Komodo sesuai dengan Peraturan
Kasad Nomor : Perkasad/ 5 / II / 2010 melalui upacara serah terima dengan Inspektur
upacara Pangdam IX Udayana. Sehingga sejak tanggal 5 April 2010 Satuan Brigif
21/Komodo membawahi satuan sebagai berikut :
a.
Ma dan Denma Brigif 21/Komodo berkedudukan di Camplong Kab
Kupang.
b.
Yonif 743/PSY berkedudukan di Kab Kupang.
c.
Yonif 744/SYB berkedudukan di Tobir, Kab Atambua.