Selasa, 01 Desember 2015

KEGIATAN PENYULUHAN DAN TES URINE DALAM RANGKA PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DI JAJARAN BRIGIF 21/KOMODO







Narkoba rentan menjadi bom waktu pada manusia saat ini. Di satu sisi bagi para medis Narkoba dapat membatu penanganan kesehatan dan di sisi lain narkoba di salah gunakan oleh oknum tertentu di mana penggunaannya tidak sesuai dengan anjuran dokter sehingga memberi efek buruk pada fisik, mental dan jiwa pecandu narkoba tersebut.

Camplong, Senin (30/11). Personel jajaran Brigif 21/Komodo mengikuti kegiatan penyuluhan P4GN di aula mako Brigif 21/Komodo.  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Drs. Sulistiandriatmoko, M.Si menyebut, Indonesia saat ini masuk kategori darurat dan harus perang terhadap narkotika. Dimana sekitar ± seratus juta jiwa masyarakat NTT positif pengguna. Selain itu masih terdapat beberapa oknum aparat yang merupakan pengguna dan pengedar. Maka dalam  penyuluhan tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Drs. Sulistiandriatmoko, M.Si meminta kepada seluruh warga Brigif 21/Komodo serta jajarannya turut membantu BNN melaksanakan tindakan pencegahan terhadap para pengguna dan pengedar narkoba di lingkungan sekitar.













Penyuluhan P4GN di aula mako Brigif 21/Komodo berakhir dengan aman dan lancar pada pengecekan test urine kepada 100 orang personel Yonif 743/PSY dan Madenma Brigif 21/Komodo dengan hasil negative.