Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan
negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan
kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari
yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama
warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.
Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan
Negara.
Camplong, Sabtu (25/06). Brigif 21 menerima 150 orang mahasiswa-mahasiswi
dari Universitas Nusa Cendana Kota
Kupang dalam PELAKSANAAN KEGIATAN PENDIDIKAN BELA NEGARA UNIVERSITAS NUSA
CENDANA KUPANG TA. 2016 DI BRIGIF 21/KOMODO
KOMPLEKS. Kegiatan
pendidikan Bela Negara yang dilaksanakan selama dua hari (25-26/06) ini bertujuan untuk terciptanya mahasiswa-mahasiswi Universitas Nusa Cendana yang memiliki kepribadian,
berakhlak mulia, disiplin, terampil dan semangat Bela Negara.
Adapun materi materi yang diberikan yaitu;
1. Meteri teori meliputi : kepemimpinan. Proxy war, wawasan kebangsaan.
2
2. Meteri Praktek meliputi : caraka malam, out bound, trip games, renungan suci
Dengan dilaksanaknnya kegiatan pendidikan Bela Negara tersebut, merupakan
bukti dan proses bagi para pelajar/generasi muda bangsa dan seluruh warga Negara
Indonesia untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan
bangsa, serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela negara. Hal ini
merupakan sebuah bukti adanya rasa nasionalisme yang diejawantahkan ke dalam
sebuah sikap dan perilaku warga negara dalam posisinya sebagai warga negara Indonesia.
Sekian dan Terima Kasih.