Senin, 27 Juni 2016

PELAKSANAAN KEGIATAN PENDIDIKAN BELA NEGARA UNIVERSITAS NUSA CENDANA KUPANG TA. 2016 DI BRIGIF 21/KOMODO



Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.

Camplong, Sabtu (25/06). Brigif 21 menerima 150 orang mahasiswa-mahasiswi dari  Universitas Nusa Cendana Kota Kupang dalam PELAKSANAAN KEGIATAN PENDIDIKAN BELA NEGARA UNIVERSITAS NUSA CENDANA KUPANG TA. 2016 DI BRIGIF 21/KOMODO KOMPLEKS. Kegiatan pendidikan Bela Negara yang dilaksanakan selama dua hari (25-26/06) ini bertujuan untuk terciptanya mahasiswa-mahasiswi Universitas  Nusa Cendana yang memiliki kepribadian, berakhlak mulia, disiplin, terampil dan semangat Bela Negara.

Adapun materi materi yang diberikan yaitu;
      1. Meteri teori meliputi : kepemimpinan. Proxy war, wawasan kebangsaan.

    
    



2   




      2. Meteri Praktek meliputi : caraka malam, out bound, trip games, renungan suci








       


 

 
Dengan dilaksanaknnya kegiatan pendidikan Bela Negara tersebut, merupakan bukti dan proses bagi para pelajar/generasi muda bangsa dan seluruh warga Negara Indonesia untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa, serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela negara. Hal ini merupakan sebuah bukti adanya rasa nasionalisme yang diejawantahkan ke dalam sebuah sikap dan perilaku warga negara dalam posisinya sebagai warga negara Indonesia.
Sekian dan Terima Kasih.