Hukum adalah gabungan
dari peraturan-peraturan yang hidup dan bersifat memaksa, berisikan suatu
perintah, larangan atau izin untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu serta
dengan maksud untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan masyarakat. Rabu (5/8), Personel Denma Brigif 21/Komodo beserta keluarga melaksanakan kegiatan
penyuluhan hukum yang diberikan dari Kumdam IX/Udayana Lettu CHK. Ahmad Farid
dan Pjs. Pakumrem 161/Wira Sakti Kapten CHK. Zaldy W. R. Taulo di aula mako
Brigif 21/Komodo.
Dalam penyuluhan hukum
tersebut, Lettu CHK. Ahmad Farid menjelaskan semua pengertian-pengertian dalam
bidang hukum militer serta mekanisme proses penyelesaian pelanggaran militer di
bidang administrasi. Selain itu juga, dalam kegiatan penyuluhan hukum di aula
mako Brigif 21/Komodo (5/8), Pjs. Pakumrem 161/Wira Sakti Kapten CHK. Zaldy W.
R. Taulo berpesan kepada seluruh Prajurit Denma Brigif 21/Komodo serta keluarga
besar TNI agar selalu menghidari setiap permasalahan yang ada, karena
permasalahan tersebut dapat timbul dari luar maupun dari dalam kesatuan militer yang
berupa pidana maupun disiplin.
Sekian dan Terimah Kasih.