Kamis, 06 Agustus 2015

PENYULUHAN HUKUM









Hukum adalah gabungan dari peraturan-peraturan yang hidup dan bersifat memaksa, berisikan suatu perintah, larangan atau izin untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu serta dengan maksud untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan masyarakat. Rabu (5/8), Personel Denma Brigif 21/Komodo beserta keluarga melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang diberikan dari Kumdam IX/Udayana Lettu CHK. Ahmad Farid dan Pjs. Pakumrem 161/Wira Sakti Kapten CHK. Zaldy W. R. Taulo di aula mako Brigif 21/Komodo.



Dalam penyuluhan hukum tersebut, Lettu CHK. Ahmad Farid menjelaskan semua pengertian-pengertian dalam bidang hukum militer serta mekanisme proses penyelesaian pelanggaran militer di bidang administrasi. Selain itu juga, dalam kegiatan penyuluhan hukum di aula mako Brigif 21/Komodo (5/8), Pjs. Pakumrem 161/Wira Sakti Kapten CHK. Zaldy W. R. Taulo berpesan kepada seluruh Prajurit Denma Brigif 21/Komodo serta keluarga besar TNI agar selalu menghidari setiap permasalahan yang ada, karena permasalahan tersebut dapat timbul dari luar maupun dari dalam kesatuan militer yang berupa pidana maupun disiplin.



Sekian dan Terimah Kasih.